Jendela Perempuan Adat

Previous slide
Next slide
Perempuan adat atau lebih luasnya perempuan yang tinggal di pedesaan, apalagi perempuan muda, adalah kelompok yang paling tak didengar dan dilihat di industri media. Setiap hari jurnalis menyodorkan alat rekam dan kamera pada laki-laki setengah baya yang tinggal di kota: pejabat publik, politisi, pengacara, polisi, hakim, pengusaha.
 
Jendela Perempuan Adat adalah upaya kami meningkatkan “keterlihatan dan keterdengaran” mereka yang paling diabaikan di industri media massa. Ini adalah sebuah direktori profil perempuan, individual maupun kolektif, yang bisa membuka wawasan kita tentang karya-karya mereka: mereka yang menjaga alam dan budaya, garda depan ketahanan pangan, dan melawan penguasa yang zalim. Mereka adalah para perempuan yang mengubah dunia menjadi lebih baik untuk semua orang, apapun gendernya, kelasnya, dan usianya.
Artikel
0
Video
0
Provinsi
0
Kolaborasi
0

Masih segar di ingatan Agustien Virgin Hokey bagaimana raut wajah para tetua lembaga adat berurai air mata. Ya, kala itu 19 November 2021 merupakan hari pertama dari rangkaian tujuh hari ritual adat Megilu.

Sejumlah tokoh adat Pamona yang berada di sekitar Danau Poso berkumpul bersama masyarakat yang menjadi korban gusuran di sekitar Jembatan Tua Pamona. Semuanya punya satu tujuan; memohon pertolongan Sang Maha Kuasa.

Dalam ritual Megilu ini mereka melakukan doa-doa dalam bahasa Pamona secara bergantian. Semua memanjatkan doa yang memohon pertolongan sekiranya diturunkan mukjizat agar Jembatan Yondo mPamona, nama jembatan tua Pamona, urung dibongkar.

Ani adalah perempuan Suku Pamona yang menghabiskan 10 tahun hidupnya duduk sebagai pengurus majelis adat di Desa Tampemadoro, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso. Ia menjadi aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sejak 2007 menjelaskan majelis adat Suku Pamona bersifat egaliter.

Ani berniat mengabdikan diri untuk membagikan pengetahuannya tentang adat dan juga pemeliharaan lingkungan melalui sekolah ini. Dia akan mentransfer ilmu dan kearifan nenek moyang yang diketahuinya kepada generasi muda di Kabupaten Poso.

Selain itu, Ani juga sedang menikmati proses berkebun. Ia membangun kebun obat-obatan dan juga menanam berbagai jenis pangan. Dia ingin mengajarkan dan mendorong masyarakat sekitarnya agar bisa mempertahankan obat-obatan dan pangan lokal.

Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, termasuk dalam klasifikasi pulau kecil. Menurut peraturan yang berlaku, aktivitas pertambangan tidak boleh dilakukan di Pulau Wawonii.

Laporan Yuli Z. mengungkap kehancuran ekologis di Pulau Wawonii akibat aktivitas pertambangan nikel oleh PT Gema Kreasi Perdana, anak perusahaan Harita Group. Tanah yang biasa dipakai untuk kebun warga jadi galian tambang, air yang biasa dipakai warga untuk makan, minum, mencuci, dan sanitasi jadi keruh –bahkan merah seperti bumbu kacang, menurut pembaca kami– dan membuat warga menderita masalah kesehatan.

Seturut meningkatnya pamor penambangan timah tanpa izin (PETI) di Bangka, ngereman pun lahir. Istilah “ngereman” lahir dari kata preman. Tapi di Bangka, ngereman tidak selalu memikul konotasi kekerasan atau lekat dengan konstruksi maskulinitas, karena subjeknya lebih sering adalah kaum perempuan janda dan lanjut usia, layaknya Rokiah, Sitili, dan Salama.