Dari total 15,3 juta hektar luas daratan Kalimanta Tengah, sebagian besarnya (11, 2 hektarare)telah diberikan izin kepada industri pertambangan, kehutanan, dan perkebunan skala besar, baik yang sudah beroperasi, maupun yang belum. Hanya 1,7 persen sisa lahan di Kalimantan Tengah yang merupakan wilayah permukiman dan kebun-kebun masyarakat dan wilayah kelola lainnya.
Mardiana Deren, seorang perempuan adat Dayak Ma’nyan, memadukan identitasnya sebagai seorang perawat profesional, balian (juru pengobatan tardisional Dayak), dan seniman tari untuk menghadapi alih fungsi lahan yang harus dihadapi komunitas adatnya di Kalimantan Tengah. Ia mencatat warisan budaya pengobatan tradisional dan mendirikan sanggar-sanggar tari. Hutan bisa membuat Mardiana bersedih